11 Agustus 2022. Dilihat: 5809. JAKARTA | (11/08) Ketua MA Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H mengambil sumpah dan melantik 2 orang Hakim Agung dan 2 Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung dalam sidang Pleno yang dilaksanakan Kamis (11/08) bertempat di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja Gedung MA Lt 14, Jakarta. Tiga nama dipilih berdasarkan proses seleksi dari total enam nama calon hakim ad hoc. Namun, khusus terkait dengan pengadaan hakim ad hoc tipikor, pimpinan MA dan KY perlu berkomunikasi dengan DPR guna menjalin kesepahaman antarlembaga dalam seleksi tersebut. ”Jangan hanya ketika bicara anggaran, MA baru datang ke DPR.

11. Surat pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh Panitia di atas kertas bermaterai Rp. 6.000,00. 12. Pas foto terbaru ukuran 4x6 berwarna sebanyak 4 (empat) lembar. 13. Fotokopi KTP. 14. Fotokopi Akta Kelahiran atau Surat Kenal Lahir. 15.

Mahkamah Agung (MA) menyelenggarakan proses seleksi calon hakim ad hoc tipikor sejak Februari 2019 lalu. Ini merupakan seleksi ke-11 yang diselenggarakan MA. Sejauh ini tercatat ada 125 peserta
Posisi itu terdiri dari 1 Hakim Agung Kamar Perdata, 4 Hakim Agung Kamar Pidana, 1 Hakim Agung Kamar Agama, 2 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (khusus pajak) dan 3 Hakim Agung ad hoc Tipikor. Pengiriman berkas dapat dilakukan mulai Senin ini. Selanjutnya, calon hakim yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Desember 2021.
Saat ini masih kekurangan 50-an hakim ad hoc tipikor seluruh Indonesia. Namun, Pansel tidak akan memaksakan memenuhi jumlah kebutuhan tersebut.
Jakarta, Humas : Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mengumumkan Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi yang dinyatakan “LULUS SELEKSI ADMINISTRASI” dan berhak mengikuti Ujian Tertulis dengan sistem open book pada Hari Senin, 20 Maret 2023, mulai pukul: 08.00 s/d selsesai (waktu setempat), sebagai berikut;
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengumumkan 11 nama calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) Tahun 2021/2022 yang telah lolos seleksi kualitas.
Saat ini total, ada 21 hakim ad hoc Tipikor yang didapatkan dari dua kali proses pemilihan. Pemilihan pertama berhasil menyaring sembilan hakim ad hoc dengan komposisi tiga hakim untuk tiap tingkat pengadilan. Sementara, 12 hakim ad hoc hasil seleksi kedua sampai saat ini belum dilantik. Praktis, sembilan hakim hasil seleksi pertama yang harus
.
  • o1b7d2iazf.pages.dev/807
  • o1b7d2iazf.pages.dev/531
  • o1b7d2iazf.pages.dev/947
  • o1b7d2iazf.pages.dev/453
  • o1b7d2iazf.pages.dev/394
  • o1b7d2iazf.pages.dev/687
  • o1b7d2iazf.pages.dev/823
  • o1b7d2iazf.pages.dev/832
  • o1b7d2iazf.pages.dev/262
  • o1b7d2iazf.pages.dev/276
  • o1b7d2iazf.pages.dev/275
  • o1b7d2iazf.pages.dev/550
  • o1b7d2iazf.pages.dev/190
  • o1b7d2iazf.pages.dev/583
  • o1b7d2iazf.pages.dev/742
  • seleksi hakim ad hoc tipikor